Konservasi adalah suatu upaya yang dilakukan oleh manusia untuk dapat melestarikan alam dan lingkungan dengan cara tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen-konponen lingkungan untuk pemanfaatan di masa yang akan datang.
Beberapa jenis konservasi alam diantaranya adalah :
- Cagar alam
Cagar alam merupakan kawasan suaka alam yang keadaan alamnya memiliki kekhasan flora, fauna dan ekosistem yang perlu untuk dilestarikan dan dikembangankan secara alami.
- Suaka marga satwa
Suaka marga satwa yaitu hutan suaka alam yang ditetapkan sebagai suatu tempat hidup bagi margasatwa yang memiliki nilai yang khas untuk perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta merupakan kekayaan dan kebanggaan Nasional, pelestariannya dilakukan dengan cara alami maupun dengan cara disengaja.
- Hutan Konservasi atau Hutan Lindung
Hutan konservasi adalah suatu kawasan hutan yang diproteksi atau dilindungi. Proteksi atau perlindungan tersebut bertujuan untuk melestarikan hutan dan kehidupan yang ada didalamnya agar bisa menjalankan fungsinya secara maksimal. Hutan konservasi merupakan hutan milik negara yang dikelola oleh pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perlindungan dan Konservasi Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dengan teknologi pemetaan yang kami miliki, kami mampu untuk memetakan secara geospasial kondisi alam yang akan dilakukan upaya konservasi melalui penyedian peta yang upto-date, akurat,cepat dan dengan anggaran operasional yang lebih ekonomis. Teknik pemetaan yang digunakan adalah metode pemetaan dengan foto udara/fotogrammetri menggunakan pesawat udara tanpa awak atau UAV (Un Manned Aerial Vihecle).